Hijrah dalam konteks Islam
berarti memutuskan atau meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang
dicintaiNya, atau yang dikenal dengan istilah "hijrah kepada Allah dan
RasulNya".
Kata hijrah berasal dari
Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat.
Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad SAW. bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah,
dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan
syari’at Islam.
Dengan merujuk kepada
hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagian ulama ada yang
mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”.
Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Hijrah juga bisa diartikan menjauhkan
diri ( dari suatu hal ), yang terdapat di dalam Al–Quran Surat Al–Muzammil ayat
10, “Dan bersabarlah (Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan
tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik”. ( QS. Al-Muzammil ayat 10).
Mati atau maut dalam bahasa
indonesia adalah yang digunakan sebagai tanda berpisahnya roh dengan jasad
untuk sementara waktu yang telah ditentukan oleh Allah SWT .
Mati itu adalah suatu
kepastian yang pasti akan datang menjemput kita dalam keadaan siap ataupun
tidak dan itu berlaku bagi setiap yang bernyawa sebagaimana dijelaskan dalam
(QS. Ali ‘Imran : 185), “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya
pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barang siapa
dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh
kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”. (QS. Ali
‘Imran : 185).
Pada hakekatnya maut atau
mati adalah akhir dari kehidupan dan sekaligus awal kehidupan (baru). Jadi maut
bukan kesudahan, kehancuran atau kemusnahan. Maut adalah suatu peralihan dari
suatu dunia ke dunia lain, dari suatu keadaan kepada keadaan lain, tempat
kehidupan manusia akan berlanjut.
Kematian adalah sesuatu
yang pasti pada saat yang telah ditentukan, tidak ada kaitannya dengan perang
atau damai, tempat yang kokoh atau yang sederhana, dan ada upaya atau tidak
untuk mempercepat atau memperlambatnya. Jika maut itu datang, maka datanglah
ia.
0 komentar:
Post a Comment